Riyadhus Shalihin
Riyadhus Shalihin No. 58
537 - عن سالم بن عبد الله بن عمر، عن أبيه عبد الله بن عمر، عن عمر - رضي الله عنهم - قَالَ: كَانَ رسول الله - صلى الله عليه وسلم - يُعْطيني العَطَاءَ، فَأقُولُ: أعطِهِ مَنْ هُوَ أفْقَرُ إِلَيْهِ مِنّي. فَقَالَ: «خُذْهُ، إِذَا جَاءكَ مِنْ هَذَا المَال شَيْءٌ وَأنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلاَ سَائِلٍ، فَخُذْهُ فَتَمَوَّلْهُ ، فَإنْ شِئْتَ كُلْهُ، وَإنْ شِئْتَ تَصَدَّقْ بِهِ، وَمَا لا، فَلاَ تُتبعهُ نَفْسَكَ» قَالَ سَالِمٌ: فَكَانَ عَبدُ الله لاَ يَسألُ أحَدًا شَيْئًا، وَلاَ يَرُدُّ شَيْئًا أُعْطِيَه. متفقٌ عَلَيْهِ.
(مُشرف): بالشين المعجمة: أيْ متطلع إِلَيْهِ.
Bab 58. Boleh Menerima Pemberian Tanpa Meminta Atau Mengintai -Mengharap-harapkan-
536. Dari Salim bin Abdullah bin Umar dari ayahnya, yaitu Abdullah bin Umar dari Umar radhiallahu 'anhum, katanya: "Rasulullah s.a.w. memberikan sesuatu pemberian kepada saya, lalu saya berkata: "Berikanlah itu kepada orang yang lebih membutuhkan padanya daripada saya sendiri." Kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Ambil sajalah pemberian ini, jikalau ada sesuatu yang datang dari harta ini, sedangkan engkau tidak mengharap-harapkan dan tidak pula memintanya -padahal engkau diberi dengan keikhlasan hati-, maka ambillah itu. Jadikanlah itu sebagai hartamu -yang sah-. Jikalau engkau suka, makanlah ia dan jikalau engkau suka maka bersedekahlah dengannya. Tetapi jikalau tidak demikian -artinya datangnya harta itu dengan sebab diharap-harapkan untuk diberi atau karena diminta-, maka janganlah engkau memperturutkan hawa nafsumu -yakni melakukan itu dan kalau diberi jangan pula menerimanya-."' Salim berkata: "Maka Abdullah tidak pernah meminta sesuatu apapun dari orang lain dan tidak pernah pula menolak sesuatu pemberian, jikalau ia diberi. (Muttafaq 'alaih)